Visi :
Menjadi Bank yang sehat, terpercaya dan mampu mendorong perekonomian daerah
Misi :
- 1. Menciptakan jaringan yang luas atas dasar keseimbangan layanan dengan mitra kerja didukung oleh kehandalan sumber daya manusia dan penggunaan teknologi modern;
- 2. Menciptakan harmonisasi dan komitmen dengan pemilik demi kemajuan Perekonomian Daerah;
- 3. Membantu dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, guna peningkatan pendapatan asli daerah;
- 4. Meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan ditandainya terjadi peningkatan pembiayaan usaha mikro;
- 5. Mensukseskan program pemerintah dengan membantu menurunkan tingkat kemiskinan.
Tujuan :
Untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah disegala bidang dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
Dasar Hukum :
- Akta kesepakatan merger 11 (sebelas) PD. BPR BKK Se Kabupaten Rembang oleh Notaris Tjahjono Santoso, SH Notaris di Rembang No. 11 tanggal 27 Oktober 2005.
- Persetujuan Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor 8/7/KEP.DpG/2006, tanggal 22 Mei 2006 tentang Pemberian Izin Penggabungan Usaha (Merger) PD. BPR BKK Sarang, PD. BPR BKK Rembang Kota, PD. BPR BKK Sluke, PD. BPR BKK Pamotan, PD. BPR BKK Kragan, PD. BPR BKK Sale, PD. BPR BKK Pancur, PD. BPR BKK Sedan, PD. BPR BKK Gunem, PD. BPR BKK Sulang Ke Dalam PD. BPR BKK Lasem.
- Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 503/41/2006 tanggal 29 Juni 2006 tentang Persetujuan Izin Penggabungan Usaha (Merger)
10 Budaya Malu dalam Bekerja
- Terlambat Masuk Kantor
- Tidak ikut do'a, kode etik dan yel-yel
- Sering ijin tidak masuk kerja
- Sering meninggalkan meja kerja untuk alasan pribadi
- Bekerja tanpa program
- Bekerja tidak jujur
- Menuntut hak, tidak tahu kewajiban
- Tidak santun dalam berperilaku dan berbicara
- Berpakaian seragam tidak rapi, tidak sesuai aturan dan tanpa atribut
- Melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme
- Mensejahterakan Pegawai dan Stakeholder yang ada
|