Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PT BPR BKK LASEM (PERSERODA)
  • Telp : (0295) 531130
  • Email :bprbkklasem@yahoo.com
  • PT BPR BKK LASEM (Perseroda) Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

KREDIT BULANAN PEGAWAI

Ketentuan Kredit Pegawai

 

  • Fasilitas kredit tersebut diperuntukkan bagi debitur pegawai negeri sipil, BUMN, BUMD maupun Swasta;
  • Biaya  propisi ditentukan  sebesar 1 % dari plafon kredit dan biaya administrasi sesuai dengan Surat Keputusan Direksi tentang Ketentuan Suku Bunga Kredit;
  • Semua Debitur diikutkan asuransi jiwa kepada pihak asuransi yang ditunjuk oleh bank;
  • Cara angsur menggunakan sistem pokok dan bunga dibayar sekaligus setiap bulan sesuai jangka waktu yang diperjanjikan atau sampai dengan kredit lunas;
  • Besar Suku Bunga dan Jangka Waktu ditentukan dan diatur secara tersendiri mengacu pada Surat Keputusan Direksi tentang Ketentuan Suku Bunga Kredit;
  • Mempunyai 2 pilihan metode perhitungan bunga yaitu metode Suku Bunga Flat dan Anuitas;
  • Agunan kredit yang dipergunakan dapat berupa SK Pertama, SK terakhir, Danpen, Karpeg, Taspen dan untuk plafon tertentu sesuai SK Direksi dapat ditambah dengan agunan lain berupa : Tabungan / Deposito, Emas Perhiasan, tanah dan bangunan (SHM, SHGB, Leter C/D yang dilengkapi SPPT), Kendaraan Bermotor, Perahu, Resi Gudang, Bedag/Los/Kios;
  • Tata cara pelunasan kredit sebelum jatuh tempo diatur secara tersendiri didalam Surat Keputusan Direksi.

Event Author : MOH SULTHON