Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PT BPR BKK LASEM (PERSERODA)
  • Telp : (0295) 531130
  • Email :bprbkklasem@yahoo.com
  • PT BPR BKK LASEM (Perseroda) Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
single-event-img-1

SELEKSI CALON KOMISARIS UNSUR PEMERINTAH PADA PT BPR BKK LASEM (PERSERODA) KABUPATEN REMBANG

  1. Persyaratan
    1. Warga Negara Indoensia
    2. Bertaqwa kepada Tuhan YME
    3. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indoensia 1945
    4. Pejabat Pemerintah Kabupaten Rembang yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik
    5. Pejabat Pemerintah Kabupaten Rembang yang melakukan evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan BUMD
    6. Sehat jasmani dan rohani
    7. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Perusahaan
    8. Memiliki pengetahuan dibidang Perbankan yang memadai dan relevan dengan jabatanya
    9. Reputasi keuangan yang baik
    10. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
    11. Memahami manajemen perusahaaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen
    12. Berijasah paling rendah Strata Satu (S1)
    13. Memiliki Sertifikasi Komisaris
    14. Memiliki Sertifikasi Manajemen Risiko Level 3
    15. Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali
    16. Tidak pernah dinyatakan pailit
    17. Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan atau Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit
    18. Tidak pernah atau tidak sedang menjalani sanksi pidana
    19. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, Calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah, calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
    20. Tidak mempunyai kepentingan pribadi secara langsung atau tidak langsung yang dapat menimbulkan benturan kepentingandengan PT BPR BKK Lasem (Perseroda) Kabupaten Rembang
    21. Bersedia tidak menduduki jabatan Dewan Pengawas/Komisaris lebih dari 2 pada BUMD Lainya, BUMN, dan atau Badan Usaha Swasta apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Dewan Pengawas/Komisaris PT BPR BKK Lasem (Perseroda) Kabupaten Rembang
  2. Pendaftaran
      1.  
    1. Penerimaan berkas disampaikan melalui email dalam bentuk soft file (.pdf) pada alamat email : bumdlk.perekonomian@rembangkab.go.id
    2. Waktu pendaftaran pada tanggal 3 s.d. 6 April 2023
    3. Waktu penerimaan berkas : penerimaan berkas pendaftaran mulai tanggal 3 April 2023 pukul 10.00 WIB sampai tanggal 6 April 2023 pukul 16.00 WIB
  3. Tatacara Pendaftaran
      1.  
    1. Surat lamaran disampaikan melalui email dalam bentuk soft file (pdf) pada alamat email bumdlk.perekonomian@rembangkab.go.id sesuai jadwal pendaftaran dan ditujukan kepada Bupati Rembang Up. Ketua Panitia Seleksi Calon Komisaris Unsur Pemerintah Kabupaten Rembang pada PT BPR BKK Lasem (Perseroda) Kabupaten Rembang Tahun 2023
    2. Scan surat lamaran ditandatangani oleh pelamar (bermeterai Rp. 10.000) dengan dilampiri persyaratan (sesuai format pedoman seleksi dapat diunduh pada website www.rembangkab.go.id dan https://bprbkklasem.co.id) sebagai berikut :
      1. Scan pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar
      2. Scan daftar riwayat hidup
      3. Scan asli Kartu Tanda Pendukuk (KTP)
      4. Scan asli ijasah dan transkrip nilai dari perguruan tinggi negeri atau Swasta
      5. Scan asli surat keterangan berkelakuan baik atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat
      6. Scan asli keterangan kesehatan dari dokter pemerintah
      7. Scan asli akte kelahiran
      8. Scan asli bukti kelulusan Sertifikasi Komisaris dari lembaga sertifikasi profesi
      9. Scan asli bukti kelulusan sertifikasi Manajemen Risiko Level 3 dari lembaga sertifikasi
      10. Scan asli surat pernyataan bermeterai Rp. 10.000 yang menyatakan :
        1.  
        2. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
        3. Tidak sedang dalam menjalani proses hokum atau pernah dihukum atas tindak pidana
        4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai atau pejabat instansi, lembaga, badan usaha, dan perusahaan baik pemerintah pusat, Pemerintah Daerah / Swasta
        5. Tidak mempunyai kepentingan pribadi secara langsung atau tidak langsung yang dapat menimbulkan benturan kepentingan PT BPR BKK Lasem (Perseroda) Kabupaten Rembang
        6. Tidak pernah dinyatakan pailit / menjadi anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit
        7. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota direksi dalam hubungann sebagai orang tua termasuk mertua, anak termasuk menantu, saudara kandung termasuk ipar dan suami/istri dan anggota direksi lainnya dalam hubungan sebagai orang tua, anak dan suami istri mertua, menantu dan saudara kandung
        8. Bersedia tidak menduduki jabatan/anggota Dewan Pengawas lebih dari 2 pada BUMD lainnya, BUMN, dan atau Badan Usaha Swasta apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Komisaris PT BPR BKK Lasem (Perseroda) Kabupaten Rembang
        9. Bersedia tidak menduduki kepengurusan partai politik, anggota legislatif dan jabatan lainnya yang dapat menimbulkan benturan kepantingan
        10. Bersedia mengganti biaya seleksi apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan terpilih sebagai Komisaris PT BPR BKK Lasem (Perseroda) Kabupaten rembang periode 2023 s.d. 2027
  4. Ketentuan Lain - Lain
      1.  
    1. Pendaftaran tidak dipungut biaya
    2. Surat lamaran beserta kelengkapan pelamar menjadi milik panitia seleksi
    3. Pelamar dinyatakan gugur apabila tidak melalui prosedut yang telah ditetapkan / terbukti melakukan perjokian
    4. Pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan akan dibatalkan kelulusanya dan dapat dituntut sesuai ketentuan yang berlaku
    5. Keputusan panitia sleksi calon komisaris unsure Pemerintah Kabupaten Rembang pada PT BPR BKK Lasem (Perseroda) Kabupaten rembang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
    6. Apabila terdapat peruabahan jadwal seleksi disampaikan secara tertulis pada papan pengumuman atau laman website www.rembangkab.go.id dan https://bprbkklasem.co.id
    7. Informasi seleksi selengkapnya pada pedoman seleksi calon komisaris unsure Pemerintah Kabupaten Rembang PT BPR BKK Lasem (Perseroda) Kabupaten rembang yang dapat diunduh pada website www.rembangkab.go.id dan https://bprbkklasem.co.id

DOWNLOAD DOKUMEN DIBAWAH INI :

DOKUMEN PENGUMUMAN

DOKUMEN PEDOMAN

Event Author : MOH SULTHON

2023-04-03