SELEKSI CALON KOMISARIS UNSUR PEMERINTAH PADA PT BPR BKK LASEM (PERSERODA) KABUPATEN REMBANG
- Persyaratan
- Warga Negara Indoensia
- Bertaqwa kepada Tuhan YME
- Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indoensia 1945
- Pejabat Pemerintah Kabupaten Rembang yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik
- Pejabat Pemerintah Kabupaten Rembang yang melakukan evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan BUMD
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Perusahaan
- Memiliki pengetahuan dibidang Perbankan yang memadai dan relevan dengan jabatanya
- Reputasi keuangan yang baik
- Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- Memahami manajemen perusahaaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen
- Berijasah paling rendah Strata Satu (S1)
- Memiliki Sertifikasi Komisaris
- Memiliki Sertifikasi Manajemen Risiko Level 3
- Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali
- Tidak pernah dinyatakan pailit
- Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan atau Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit
- Tidak pernah atau tidak sedang menjalani sanksi pidana
- Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, Calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah, calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Tidak mempunyai kepentingan pribadi secara langsung atau tidak langsung yang dapat menimbulkan benturan kepentingandengan PT BPR BKK Lasem (Perseroda) Kabupaten Rembang
- Bersedia tidak menduduki jabatan Dewan Pengawas/Komisaris lebih dari 2 pada BUMD Lainya, BUMN, dan atau Badan Usaha Swasta apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Dewan Pengawas/Komisaris PT BPR BKK Lasem (Perseroda) Kabupaten Rembang
- Pendaftaran
-
-
- Penerimaan berkas disampaikan melalui email dalam bentuk soft file (.pdf) pada alamat email : bumdlk.perekonomian@rembangkab.go.id
- Waktu pendaftaran pada tanggal 3 s.d. 6 April 2023
- Waktu penerimaan berkas : penerimaan berkas pendaftaran mulai tanggal 3 April 2023 pukul 10.00 WIB sampai tanggal 6 April 2023 pukul 16.00 WIB
- Tatacara Pendaftaran
-
-
- Surat lamaran disampaikan melalui email dalam bentuk soft file (pdf) pada alamat email bumdlk.perekonomian@rembangkab.go.id sesuai jadwal pendaftaran dan ditujukan kepada Bupati Rembang Up. Ketua Panitia Seleksi Calon Komisaris Unsur Pemerintah Kabupaten Rembang pada PT BPR BKK Lasem (Perseroda) Kabupaten Rembang Tahun 2023
- Scan surat lamaran ditandatangani oleh pelamar (bermeterai Rp. 10.000) dengan dilampiri persyaratan (sesuai format pedoman seleksi dapat diunduh pada website www.rembangkab.go.id dan https://bprbkklasem.co.id) sebagai berikut :
- Scan pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar
- Scan daftar riwayat hidup
- Scan asli Kartu Tanda Pendukuk (KTP)
- Scan asli ijasah dan transkrip nilai dari perguruan tinggi negeri atau Swasta
- Scan asli surat keterangan berkelakuan baik atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat
- Scan asli keterangan kesehatan dari dokter pemerintah
- Scan asli akte kelahiran
- Scan asli bukti kelulusan Sertifikasi Komisaris dari lembaga sertifikasi profesi
- Scan asli bukti kelulusan sertifikasi Manajemen Risiko Level 3 dari lembaga sertifikasi
- Scan asli surat pernyataan bermeterai Rp. 10.000 yang menyatakan :
-
- Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Tidak sedang dalam menjalani proses hokum atau pernah dihukum atas tindak pidana
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai atau pejabat instansi, lembaga, badan usaha, dan perusahaan baik pemerintah pusat, Pemerintah Daerah / Swasta
- Tidak mempunyai kepentingan pribadi secara langsung atau tidak langsung yang dapat menimbulkan benturan kepentingan PT BPR BKK Lasem (Perseroda) Kabupaten Rembang
- Tidak pernah dinyatakan pailit / menjadi anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit
- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota direksi dalam hubungann sebagai orang tua termasuk mertua, anak termasuk menantu, saudara kandung termasuk ipar dan suami/istri dan anggota direksi lainnya dalam hubungan sebagai orang tua, anak dan suami istri mertua, menantu dan saudara kandung
- Bersedia tidak menduduki jabatan/anggota Dewan Pengawas lebih dari 2 pada BUMD lainnya, BUMN, dan atau Badan Usaha Swasta apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Komisaris PT BPR BKK Lasem (Perseroda) Kabupaten Rembang
- Bersedia tidak menduduki kepengurusan partai politik, anggota legislatif dan jabatan lainnya yang dapat menimbulkan benturan kepantingan
- Bersedia mengganti biaya seleksi apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan terpilih sebagai Komisaris PT BPR BKK Lasem (Perseroda) Kabupaten rembang periode 2023 s.d. 2027
- Ketentuan Lain - Lain
-
-
- Pendaftaran tidak dipungut biaya
- Surat lamaran beserta kelengkapan pelamar menjadi milik panitia seleksi
- Pelamar dinyatakan gugur apabila tidak melalui prosedut yang telah ditetapkan / terbukti melakukan perjokian
- Pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan akan dibatalkan kelulusanya dan dapat dituntut sesuai ketentuan yang berlaku
- Keputusan panitia sleksi calon komisaris unsure Pemerintah Kabupaten Rembang pada PT BPR BKK Lasem (Perseroda) Kabupaten rembang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Apabila terdapat peruabahan jadwal seleksi disampaikan secara tertulis pada papan pengumuman atau laman website www.rembangkab.go.id dan https://bprbkklasem.co.id
- Informasi seleksi selengkapnya pada pedoman seleksi calon komisaris unsure Pemerintah Kabupaten Rembang PT BPR BKK Lasem (Perseroda) Kabupaten rembang yang dapat diunduh pada website www.rembangkab.go.id dan https://bprbkklasem.co.id
DOWNLOAD DOKUMEN DIBAWAH INI :
DOKUMEN PENGUMUMAN
DOKUMEN PEDOMAN