Paket I Kendaraan Bermotor Roda Dua Sejumlah 20 Unit Kendaraan Bermotor Roda Dua dengan nilai limit Rp. Rp. 57.581.250 dan nilai jaminan Rp. 11.500.000
Pelaksanaan Lelang :
- Hari/ Tanggal : Rabu, 18 Desember 2024
- Tempat : Kantor Pusat PT BPR BKK Lasem (Perseroda) Jl. Sultan Agung No. 2 Lasem Kab. Rembang
- Waktu Lelang : 09.00 WIB s.d. selesai
- Cara Penawaran : Lisan dengan kehadiran Peserta
- Rek Setoran Jaminan : Bank Mandiri No. Rek. 131-00-0557279-9 a.n. Denni Saputra (Pejabat Lelang Kelas II)
Syarat dan Ketentuan Lelang :
- Peserta lelang diwajibkan memiliki NPWP dan membawa KTP;
- Kondisi barang yang akan dilelang adalah sebagaimana adanya (“as is”) dengan segala cacat dan kekuranganya dan peserta lelang dianggap telah mengetahui dan menerima kondisi objek lelang;
- Penawaran harga lelang dilakukan secara lisan dengan kehadiran peserta secara naik-naik. Penawaran dengan harga tertinggi terakhir yang akan dinyatakan sebagai pemenang lelang.
- Jadwal Aanwijzing (melihat/mengecek objek lelang) dapat dilaksanakan sejak tanggal 11 s.d. 17 Desember 2024;
- Nominal jaminan yang disetorkan harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan dan sudah efektif diterima Pejabat Lelang Kelas II Denni Saputra S.H. M.Kn. selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang Jam 23.59 WIB dan peserta lelang wajib melakukan konfirmasi dan mengirimkan bukti setor/transfer kepada Pejabat Lelang Kelas II melalui Nomor Telepon : 0821 3516 4909;
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggungjawab peserta lelang;
- Pemenang lelang wajib melunasai harga lelang yang dapat dilakukan dihari dan tempat pelakasanaan lelang dengan pembayaran secara tunai atau melalui rekening Pejabat Lelang kelas II dalam jangka waktu 5 (hari) kalender setelah pelaksanaan lelang;
- Apabila pelunasan tidak terpenuhi pada waktunya, maka pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan tidak dapat dikembalikan;
- Pembeli dikenakan Bea Lelang sebesar 0.6% dari pokok lelang (diluar penawaran lelang);
- Setelah pelunasan, barang dapat dapat langsung diambil ditempat pelaksanaan lelang untuk Paket I dan Paket II di Kantor Cabang PT BPR BKK Lasem (Perseroda) paling lama 5 (lima) hari kalender, selebihnya dari rentang waktu yang ditentukan maka penjual tidak bertanggungjawab atas objek lelang tersebut
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pejabat Lelang Kelas II Denni Saputra, S.H. M.Kn. melalui Nomor : 0821 3516 4909 atau saudara Moh. Sulthon melalui Nomor : 081 226 108 425